Desa Kemranggen
Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo
PERATURAN KEPALA DESA KEMRANGGEN NOMOR 1 TAHUN 2025

KEPALA DESA KEMRANGGEN
KECAMATAN BRUNO KABUPATEN PURWOREJO
PERATURAN DESA
NOMOR 1 TAHUN 2025
TENTANG
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2024
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA KEMRANGGEN,
|
Menimbang |
: |
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa; b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa perlu dipertanggungjawabkan pelaksanaanya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2024;
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Mengingat |
: |
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1000); 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1083); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 13); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8);
13. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 5); 14. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Aset (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 Nomor 26); 15. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenagan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 Nomor 68); 16. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 Nomor 86), sebagaimana telah diubah dengan Peratutan Bupati Purworejo Nomor 170 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 170); 17. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2019 Nomor 14); 18. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020 Nomor 103); 19. Peraturan Desa Kemranggen Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2020-2025 (Lembaran Desa Kemranggen Tahun 2019 Nomor 3); 20. Peraturan Desa Kemranggen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Kemranggen ( Lembaran Desa Kemranggen Tahun 2017 Nomor 1 ) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Desa Kemranggen Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Kemranggen Nomor 1 tahun 2017 tentang Susunan Orgnisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Kemranggen ( lembaran Desa Kemranggen Tahun 2019 Nomor 8); 21. Peraturan Desa Kemranggen Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Lembaran Desa Kemranggen Tahun 2019 Nomor 6); 22. Peraturan Desa Kemranggen Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025(Lembaran Desa Kemranggen Tahun 2024 Nomor 4); 23. Peraturan Desa Kemranggen Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Desa Kemranggen Tahun 2024 Nomor 3); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Dengan Kesepakatan Bersama BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KEMRANGGEN Dan KEPALA DESA KEMRANGGEN
MEMUTUSKAN:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Menetapkankan |
: |
PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNG-JAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KEMRANGGEN TAHUN ANGGARAN 2024 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 dengan perincian sebagai berikut:
Pasal 2 Uraian lebih lanjut mengenai hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud Pasal 1, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa ini yang terdiri dari: a. Lampiran I : Laporan Keuangan; b. Lampiran II : Laporan Realisasi Kegiatan Periode 01 Januari – 31 Desember Tahun Anggaran 2024 c. Lampiran III : Daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa.
Pasal 3 Lampiran sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Desa ini.
Pasal 4 Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini dalam Lembaran Desa dan berita Desa oleh Sekretaris Desa. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Ditetapkan di Kemranggen
Pada tanggal 14 Januari 2025
KEPALA DESA KEMRANGGEN
PARGONO
Diundangkan di Desa Kemranggen
Pada tanggal 14 Januari 2025
SEKRETARIS DESA KEMRANGGEN
CIPTADI
LEMBARAN DESA KEMRANGGEN TAHUN 2024 NOMOR 1
Lihat lengkap DISINI



Kusagiri.asia
19 Desember 2023 15:12:28
Dari 3 website dibawah ini, mana yang paling sering anda kunjungi ? - Website nonton anime : <a...