AYOOOOO !!!!!!......SEGERA DAFTAR
Pengisian Perangkat Desa Kemranggen untuk Formasi :
1. Kasi Pemerintahan
2. Kaur TU dan Umum
3. Kadus IV
Pendaftaran mulai Tanggal 21-29 November 2022
Penerimaan pendaftaran hanya pada Hari Kerja dan sesuai Jam Kerja
Hari Senin-Jumat Jam 08.00 - 16.00 WIB
Persyaratan umum
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- warga Negara Republik Indonesia;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah umum atau yang sederajat;
- berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun, pada saat penutupan pendaftaran;
- tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
- sehat jasmani dan rohani;
- berkelakuan baik;
- mendapatkan Izin dari atasan/pejabat yang berwenang, bagi Bakal Calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri, Pegawai BUMN/ BUMD, Perangkat Desa dan Ketua BPD.
- mendapatkan izin dari Ketua BPD dan non aktif sebagai anggota BPD selama proses pencalonan Perangkat Desa, bagi Bakal Calon yang berstatus sebagai anggota BPD.
- surat pernyataan kesanggupan bertempat tinggal di Desa setempat selama menjabat sebagai Perangkat Desa, dibuat di atas kertas bermeterai cukup.
Persyaratan administratif
- surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau di atas kertas bermeterai cukup;
- foto copy Kartu Tanda Penduduk dengan Kewarganegaraan Indonesia, dilegalisir Pejabat yang berwenang pada Perangkat Daerah yang menangani Administrasi Kependudukan atau surat keterangan keabsahan Kartu Tanda Penduduk dengan Kewarganegaraan Indonesia yang diterbitkan oleh Perangkat Daerah yang menangani Administrasi Kependudukan;
- surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau di atas kertas bermeterai cukup;
- foto copy ijazah dari pendidikan tingkat dasar sampai dengan pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau Surat Keterangan dari pejabat yang berwenang;
- foto copy akta kelahirandilegalisir Pejabat yang berwenang;
- surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, yang diterbitkan oleh pengadilan negeri setempat;
- surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Umum Daerah atau dokter pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia sektor/resor setempat;
- surat izin dari atasan/pejabat yang berwenang, bagi Bakal Calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri, Pegawai BUMN atau BUMD, Perangkat Desa dan Ketua BPD; dan
- Surat izin dari Ketua BPD dan surat pernyataan non aktif sebagai anggota BPD selama proses pencalonan Perangkat Desa, bagi Bakal Calon yang berstatus sebagai anggota BPD.
- Untuk persyaratan pada angka 2, 4 dan 5 harus bisa menunjukkan ASLI nya kepada Tim Pelaksana pada saat menyerahkan berkas lamaran.
Persyaratan khusus
- Bagi Bakal Calon pada Sekretariat dan Pelaksana Teknis dilengkapi dengan ijazah atau sertifikat pendidikan komputer;
- bagi Bakal Calon Kepala Dusun dilengkapi dengan surat pernyataan kesanggupan bertempat tinggal di Dusun yang bersangkutan selama menjadi Kepala Dusun, dibuat diatas kertas bermeterai cukup
CATATAN
- Bakal Calon mengajukan surat lamaran (DITULIS TANGAN) kepada Kepala Desa melalui Tim Pelaksana
- Format Surat Lamaran sesuai Format yang di berikan Panitia/Tim Pelaksana atau bisa download DISINI
- Format Surat Pernyataan di beri Panitia/Tim Pelaksana atau bisa Download DISINI
Info lebih lanjut hubungi Tim Pelaksana
1. Warisono (081228586907)
2. Ciptadi (085290805206)
3. Suryanto (082221928339)
kusagiri.asia
19 Desember 2023 15:12:28
Dari 3 website dibawah ini, mana yang paling sering anda kunjungi ? - Website nonton anime : <a...