Setelah Perubahan APBDes tahun 2024 di tetapkan, Desa Kemranggen menerima tambahan Dana Desa atau insentif Desa, 6 Desa di Kecamatan Bruno dan salah satunya ialah Desa Kemranggen
Berdasar Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 Tahun 2024, Besaran insentif Desa yang di terima tiap Desa yaitu sebesar Rp 138.495.000,00 adapun penggunaan dan tata cara penggunaan insentif Desa ini peruntukanya sudah di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 146 pada pasal 16.
Dengan adanya tambahan Dana Desa / Insentif Desa ini, pada tanggal 4 Oktober tahun 2024 Kepala Desa menetapkan Peraturan Kepala Desa Kemranggen No 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Desa Kemranggen nomor 2 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kemranggen Tahun 2024 secara lengkap DISINI