Tahapan perencanaan untuk kegiatan tahun anggaran 2024 sudah di mulai , sebelum proses penetapan APBDes untuk tahun 2024 , tentunya ada tahapan perencanaan yang harus di lalui, adapun tahapan perencanaan mulai dari adanya Musdes, Musrenbangdes, penetapan dokumen Perencanaan Desa.
Setelah pemerintah Desa menetapkan Tim Penyusun Dokumen RKP Desa, maka tahapan berikutnyapun telah di laksanakan oleh Tim di antaranya : Melihat kembali Dokumen RPJMDes sebagai dasar rencana kegiatan yang telah termuat dalam RPJMDes tersebut untuk di pilih ataupun di pilah menyesuaikan kondisi dan kebutuhan yang akan di laksanakan pada tahun 2024, kemudian melihat kembali dokumen RKPDes tahun lalu, ini juga sebagai dasar untuk melihat kembali apakah kegiatan yang tidak terealisasi tahun ini atau tahun lalu masih akan di laksanakan atau tidak dan kegiatan yang terealisasi apakah mungkina akan ada tindak lanjutnya lagi, kemudian satu lagi yaitu melihat daftar usulan kegiatan yang di usulkan pada tahun 2022 atau dari DU RKP.
Musrenbangdes Desa Kemranggen di laksanakan pada tanggal 18 September 2023 di gedung olahraga Desa Kemranggen, pelaksanaan musrenbangdes di hadiri oleh tim dari kecamatan yang di pimpin oleh Pak Sarimun Cs , hadir juga Pendampind Desa dan PLD, selain di hadiri oleh tim dari Kecamatan hadir sebagai peserta Musrenbangdes yaitu , semua Anggota BPD, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Ketua Lembaga Desa dari RT, RW, LPMD, Karangtaruna, PKK, Kepala TK.PAUD dan undangan lainya.
Dalam Pelaksanaan Musrenbangdes kali ini di sepakati beberapa kegiatan yang menjadi prioritas untuk kegiatan Tahun anggaran 2024 selain kegiatan yang bersifat ruti yaitu
- Pembangunan Jalan Desa di beberapa titik utamanya sepanjang ruas jalan Krajan-Gablogan- Kaligadung
- Pembangunan Jalan Lingkungan di beberapa titik lokasi
- Pembangunan Talud atau drainase di ruas jalan Desa dan Lingkungan
- Pembangunan JUT di beberapa titik lokasi
- Pengadaan sarana prasarana penunjang PAUD dan TK
- Pengadaan Mobil Siaga Desa
- Pencegahan stunting Desa melalui Posyandu
- Penambahan Jaringan Penerangan Jalan, dll
Dari prioritas kegiatan di atas tentunya nantinya masih akan di seleksi lagi pada saat musdes penetapan RKPDes dan seleksi ketat lagi pada saat penyusunan APBDes , hal ini di karenakan pada saat MUSRENBANGDES ini pagu anggaran tentunya belum ada , sehingga masih menggunakan pagu anggaran tahun berjalan yaitu menggunakan pagu pada tahun 2023 ini , sehingga bisa saja yang di rencakana dapat terealisasi semua, bisa kurang atau bahkan bisa lebih.
Untuk menyikapi apabila terjadi pagu yang berbeda atau lebih tinggi dari pada tahun ini maka , beberapa kegiatan yang sekiranya belum begitu mendesakpun agar di masukan dalam dokumen perencanaan ini nantinya, hal ini sebagai antisipasi apabila pagu anggaran ternyata naik , dan kegiatan yang akan di laksanakan tidak termuat dalam dokumen perencanaan, maka hal ini akan membuat terjadinya perubahan sebelum waktunya , karenanya mengantisipasi hal ini diminta pemerintah Desa melalui Tim Penyusun agar memasukan kegiatan prioritas sampai level prioritas lima pada setiap kegiatan, sebagai contoh : prioritas jalan Desa sepanjang 150 M , akan tetapi antisipasinya sampai dengan 500 M karena memang sebetulnya panjang jalan Desa masih lebih dari itu yang kondisinya masih rusak. sama halnya jalan lingkungan semisal prioritas satu lingkungan A,B C , akan tetapi di siapkan juga yang belum mendesak di lingkungan D,E dan seterusnya