Desa Kemranggen
Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo
LPPD 2021
.jpg)
KATA PENGANTAR
Puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga kami dapat menyelesaikan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Kemranggen Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo Akhir Tahun Anggaran 2021
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, (LPPD) Desa Kemranggen, Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo Tahun 2021 ini disusun untuk memenuhi kewajiban Kepala Desa sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 48 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Kemranggen, Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo Akhir Tahun Anggaran 2021 ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan rencana kegiatan tindak lanjut bagi Desa Kemranggen khususnya dan sebagai bahan penyusunan kebijakan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menentukan program dan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya.
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2021 memuat materi yang merupakan langkah-langkah kebijakan dalam pelaksanaan Peraturan Desa khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Kami menyadari bahwa pada prakteknya dalam proses pemenuhan kebutuhan masyarakat belum sesuai dengan target yang ditentukan dalam RPJMDesa dan RKPDesa. Hal tersebut tentu saja tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan kami, untuk itu kami sangat membutuhkan arahan, bimbingan dari fihak terkait.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran 2021 ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik dari semua fihak yang bersifat membangun, agar lebih baik di tahun-tahun berikutnya.
Demikian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2021 ini sampaikan atas kesalahan dan kekurangannya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak.
Kemranggen, 12 Januari 2021
KEPALA DESA KEMRANGGEN,
ttd
PARGONO
BAB I
PENDAHULUAN
- Tujuan Penyusunan
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2021 merupakan laporan dari Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat yang ditujukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan Desa, meliputi laporan semua program kerja/kegiatan desa berdasarkan kewenangan desa yang ada, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa, serta keberhasilan yang dicapai, permasalahan yang dihadapi dan upaya yang ditempuh Desa selama 1 (satu) tahun anggaran.
Pelaporan sebagai salah satu alat pengendalian untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan dan mengevaluasi berbagai aspek (hambatan, masalah, faktor-faktor berpengaruh, keberhasilan dan sebagainya) terkait dengan pelaksanaan kegiatan pemerintah Desa.
- Visi dan Misi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
|
VISI |
|
|
|
Visi Desa Kemranggen adalah : |
|
|
|
“MAJU BERSAMA MEMBANGUN DESA MEWUJUDKAN KEMRANGGEN YANG TRANSPARAN , MAJU DAN SEJAHTERA DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH, SERTA PEDULI TERHADAP PENDIDIKAN , PERTANIAN, NYATA DALAM KARYA BERPIJAK PADA PERATURAN, AGAMA, NORMA DAN BUDAYA” |
||
|
MISI |
|
|
|
Misi Desa Kemranggen adalah: |
||
|
a. |
Peningkatan Kualitas SDM Perangkat Desa; |
|
|
b. |
Peningkatan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa; |
|
|
c. |
Penguatan Lembaga – lembaga Desa; |
|
|
d. |
Penyelenggaraan Musrenbang Desa; |
|
|
e. |
Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penentuan prioritas pembangunan; |
|
|
f. |
Peningkatan kesadaran untuk swadaya dan gotong royong dalam pelaksanaan pembangunan di desa; |
|
|
g. |
Pemerataan Pembangunan di setiap wilayah dusun; |
|
|
h. |
Peningkatan Infrastruktur di desa; |
|
|
i. |
Perbaikan sarana ibadah; |
|
|
j. |
Peningkatan produksi pertanian, perkebunan, dan peternakan. |
|
|
|
|
|
- Strategi dan Arah Kebijakan Desa
- Kebijakan Pendapatan Desa
Pendapatan Desa meliputi semua penerimaan uang melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Perkiraan pendapatan desa disusun berdasarkan asumsi realisasi pendapatan desa tahun sebelumnya dengan perkiraan peningkatan berdasarkan potensi yang menjadi sumber dari : Pendapatan Asli Desa, Dana Desa bersumber APBN, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, ADD, Bantuan Keuangan dari Kabupaten, Bantuan Keuangan dari Provinsi, Hibah dan Sumbangan Pihak Ketiga, serta Lain-lain Pendapatan Desa yang sah. Adapun asumsi Perubahan Pendapatan Desa Kemranggen Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.210.158.089,00 ( Satu milyar dua ratus sepuluh juta seratus lima puluh delapan ribu delapan puluh sembilan rupiah ), yang berasal dari:
|
1. |
Pendapatan Asli Desa |
Rp. 7.000.000,00 |
|
2. |
Dana Desa |
Rp. 783.676.000,00 |
|
3. |
Bagi Hasil Pajak Daerah |
Rp. 14.324.100,00 |
|
4. |
Bagi Hasil Retribusi Daerah |
Rp. 4.674.200,00 |
|
5. |
ADD |
Rp. 347.183.789,00 |
|
6. |
Bantuan Keuangan dari Propinsi |
Rp. 5.000.000,00 |
|
8. |
Bantuan Keuangan dari Kabupaten |
Rp. 48.000.000,00 |
|
9. |
Silpa Tahun lalu |
Rp. 705.300,00 |
|
10. |
Lain-lain Pendapatan Desa yang sah |
Rp. 300.000,00 |
- Kebijakan Belanja Desa
Belanja Desa meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh desa. Belanja Desa yang akan dianggarkan dalam APB Desa meliputi:
|
1. |
Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa |
Rp. 456.020.089,00 |
|
2. |
Bidang pelaksanaan pembangunan Desa |
Rp. 683.859.080,00 |
|
3. |
Bidang pembinaan kemasyarakatan Desa |
Rp. 33.492.700,00 |
|
4. |
Bidang pemberdayaan masyarakat Desa |
Rp. 28.291.520,00 |
|
5. |
Belanja Tidak terduga |
Rp. 7.200.000,00 |
- Kebijakan Pembiayaan Desa
Pembiayaan desa sebagaimana dimaksud meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun Pembiayaan Desa sebagaimana dimaksud sebagai berikut :
- Penerimaan Pembiayaan sebagaimana di atas, mencakup:
- Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya; 705.300,00
- Pencairan Dana Cadangan; Rp. -
- Hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan; dan
- Penerimaan Pinjaman
- Pengeluaran Pembiayaan sebagaimana di atas, mencakup:
- Pembentukan Dana Cadangan; Rp. -
- Penyertaan Modal Desa Rp 2.000.000,00
- Pembayaran Utang
BAB II
PROGRAM KERJA TAHUN ANGGARAN KEMRANGGEN
A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
B. Bidang Pelaksanaan Pembangunan
C. Bidang Kemasyarakatan
D. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
BAB III
PELAKSANAAN APBDes
A. Ringkasan APBDes Tahun Anggaran 2021
|
1. Pendapatan Desa Rp 1.174.585.913 2. Belanja Desa a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp 421.671.626 b. Bidang Pembangunan Rp 683.259.080 c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 31.763.400 d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 28.291.520 e. Bidang Tak Terduga Rp 7.200.000 Jumlah Belanja Rp 1.172.185.626 Surplus/Defisit Rp 2.400.287 3. Pembiayaan Desa a. Penerimaan Pembiayaan Rp 705.300 b. Pengeluaran Pembiayaan Rp 2.000.000 Selisih Pembiayaan ( a – b ) Rp (1.294.700) |
|
4. Silpa Tahun 2021 Rp 1.105.587 |
B. Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021
Dst
C. Rincian Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021
Dst
BAB IV
KEBERHASILAN YANG DICAPAI, PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
DAN UPAYA YANG DITEMPUH
A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Keberhasilan yang dicapai:
- Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa
- Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa
- Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa
- Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll)
- Penyediaan Tunjangan BPD
- Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW
- Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan
- Dokumen Profil Desa ( Kegiatan SDGS )
- Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa / Pembahasan APBDes ( Reguler )
- Permasalahan yang dihadapi :
- Sumber dana yang di gunakan di batasi penggunaanya
- Dengan anggaran yang belum sesuai kebutuhan desa, mengakibatkan banyak kegiatan yang seharusnya bisa di laksanakan menjadi tertunda atau tidak terealisasi sesuai rencana pada saat musrenbang Desa
- Upaya yang ditempuh :
- Menunda kegiatan yang di rencanakan
- Mengurangi jumlah anggaran perkegiatan dan juga kegiatan yang di rencanakan
B. Bidang Pelaksanaan Pembangunan:
- Keberhasilan yang dicapai:
- Pembangunan yang di laksanakan :
- Pembangunan Bidang Pendidikan:
- Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa
- Pemeliharaan sarana dan Prasarana PAUD/ TK/ TPA/ TKA/ TPQ/ Madrasah Non Formal Milik Desa
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku, Honor, Taman Baca)
- Pembangunan Bidang Kesehatan
- Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif)
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
- Penyelenggaraan POSBINDU
- Pembangunan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman (Dipilih)
- Pembangunan / Rehabilitasi Talud / Bronjong / Turap
- Pembangunan Bidang Kawasan Pemukiman
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan air limbah ( Drainase, Air Limbah rumah tangga )
- Pembangunan Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa
- Pembuatan dan Pengelolaan Website Desa
- Pembangunan dan pengelolaan sarana prasarana jaringan internet
- Pengadaan dan Pengelolaan sarana prasarana penerangan jalan
- Pembangunan Pariwisata Desa
- Pembangunan / Rehabilitasi/ Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa
- Permasalahan yang dihadapi :
- Masih banyak Masyarakat yang menghendaki usulan pembangunan memprioritaskan wilayah sendiri atau tidak memikirkan dalam lingkup Desa
- Masih banyak infrastruktur yang belum tersentuh pembangunan
- Usulan dari masing perwakilan wilayah sangat banyak
- Keterbatasan anggaran
- Upaya yang ditempuh :
- Skala Prioritas kegiatan akhirnya mau tidak mau di terapkan
- Mengutamakan Kegiatan yang sifatnya mendesak dan atau lebih banyak pemanfaatnya
- Mengusulkan kepada dinas terkait yang menangani untuk menjangkau kegiatan yang tidak terdanai oleh APBDes
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Keberhasilan yang dicapai:
- Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
- Pelaksanaan dan dukungan kegiatan Posko Covid 19
- Bidang Kelembagaan Masyarakat
- Pembinaan / operasional / pelatihan KPMD
- Permasalahan yang dihadapi :
- Kegiatan pada bidang Kemasyarakatn termasuk kegiatan yang kurang mendapat perhatian dari masyarakat
- Pada umumnya Masyarakat tidak memperhatikan Bidang ini sehingga pada saat adanya kegiatn yang terkait bidang ini masyarakat sering berkeluh kesah karena masih adanya iuran
- Kegiatan yang ada pada bidang kegiatan ini jumlah anggarnya kurang karena tidak boleh menggunakan anggaran Dana Desa
- Dana Desa tidak bisa di peruntukan untuk kegiatan yang ada pada bidang ini
- Upaya yang ditempuh :
- Bidang Kelembagaan Masyarakat
- Mengurangi anggaran dari bidang Pemerintahan untuk sedikit membantu kegiatan yang ada pada bidang ini
- Kekurangan anggaran untuk mencukupi kegiatan yang ada pada bidang ini sering di kembalikan kepada masyarakat untuk andil atau turut serta terkait anggaran
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Keberhasilan yang dicapai:
- Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan,Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan perempuan
- Pelatihan Karawitan oleh kelompok perempuan
- Perlombaan Olahraga Khusus Perempuan
- Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan,Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan perempuan
- Permasalahan yang dihadapi :
- Bidang Pemberdayaan Anggaran yang dapat di gunakan bisa besar , akan tetapi respon dari masyarakat masih kurang
- Kesadaran masyarakat pada program-program yang di adakan kurang respon
- d. Masyarakat umumnya mengutamakan pembangunan infrastruktur / sarpras
- Upaya yang ditempuh :
- Memberi pengarahan Bahwa kedepanya semua desa harus memikirkan cara yang akan di tempuh apabila dana dari pusat tidak di kucurkan kembali
- Melaksanakan/menyampaikan yang di sampaikan Presiden bahwa Pembangunan tidak hanya fisik akan tetapi dari Sumber Daya Manusianya pun perlu pembangunan
- Meningkatkan sarana / pelayanan yang ada untuk menarik masyarakat
- BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
- Rencana program dan kegiatan di Bidang Penanggulangan Bencana , Daurat dan Mendesak Desa :
- Sub Bidang Keadaan Mendesak
Penanganan Keadaan Mendesak ( Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa )
BAB V
PENUTUP
Demikian pokok-pokok dan hasil pelaksanaan kegiatan yang telah dicapai selama Tahun Anggaran 2021 Kami telah berupaya melakukan kerja keras dengan sepenuh hati dan segala kemampuan ada. Namun demikian kami menyadari bahwa laporan yang kami sampaikan masih belum dapat memberikan hasil sesuai dengan harapan masyarakat Desa Kemranggen Karena kami menyadari masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang belum maksimal dilaksanakan atau belum terlaksana sehubungan dengan keterbatasan waktu dan biaya. Semoga di tahun anggaran yang akan dapat dapat kami tingkatkan dan terlaksana dengan baik.
Selanjutnya kami menghaturkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi secara aktif dalam setiap kegiatan desa, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar. Saran dan kritik yang bersifat membangun dari segenap warga Desa Kemranggen, kami harapkan agar di tahun yang akan datang kami dapat lebih baik, sehingga kami dapat mewujudkan Desa Kemranggen yang bersih, aman, nyaman, sejahtera demokratis dan agamis serta gemah ripah loh jinawi.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan hidayah dan Innayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat melaksanakan kewajiban kita sesuai amanah yang diberikan oleh selurah masyarakat Desa Kemranggen Amin.
Lihat Secara Lengkap silahkan klik DOWNLOAD



Kusagiri.asia
19 Desember 2023 15:12:28
Dari 3 website dibawah ini, mana yang paling sering anda kunjungi ? - Website nonton anime : <a...